Contoh Kerangka Modul Pembelajaran Deep Learning untuk SD
Modul ajar atau modul pembelajaran merupakan perangkat ajar yang harus dirancang dan disusun oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas. Modul pembelajaran yang sebelumnya dikenal dengan sebutan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) mutlak dimiliki oleh guru sebagai salah satu perangkat administrasi wajib yang harus dimiliki oleh guru. Sejak era Presiden Prabowo, Kemendikdasmen menetapkan pendekatan pembelajaran Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam. Pendekatan ini bukan kurikulum baru yang menggantikan Kurikulum Merdeka, tetapi dalam beberapa hal ada yang berubah dan harus dipahami oleh guru. Salah satunya adalah format Modul Pembelajaran.
Perubahan yang terlihat misalnya, P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang memiliki enam dimensi P5. Pada tahun ajaran 2025/2026, P5 resmi dihapuskan dan digantikan dengan delapan dimensi lulusan. Delapan dimensi lulusan ini nantinya juga akan ditampilkan pada modul ajar menggantikan elemen P5.
Untuk lebih jelasnya, kerangka Modul Pembelajaran Deep Learning bisa seperti di bawah ini:
- Judul
- Identitas Penulis
- Identifikasi Peserta Didik
- 8 Dimensi Profil Lulusan
- Desain Pembelajaran
- Pengalaman Belajar
- Asesmen Pembelajaran
- Lampiran-lampiran

Leave a Comment