Batas Akhir Pengisian DRH di Akun SSCASN Diperpanjang

Batas akhir pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup bagi calon PPPK yang diusulkan mengalami perubahan. Jika sebelumnya dijadwalkan hari Senin, 15 September 2025 menjadi batas akhir bagi calon PPPK untuk mengisi DRH, BKN memutuskan untuk memperpanjang waktu pengisian menjadi sampai tanggal 22 September 2025. Artinya, calon PPPK masih punya waktu sampai seminggu ke depan untuk mengurus berbagai persyaratan dan mengisi DRH.


Perpanjangan waktu ini sebenarnya bukan hal baru dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengumuman ASN seperti ini. Namun untuk pengisian DRH ini banyak terjadi hal-hal yang di luar perkiraan. Misalnya di beberapa daerah pengumuman pengusulan nama-nama yang diangkat PPPK Paruh Waktu diumumkan pada hari Rabu (10/09/2025) sore, jadi calon PPPK hanya punya waktu hari Kamis, Jum'at, dan Senin untuk mendapatkan SKCK dan Surat Keterangan Sehat. 


Hasilnya, Polres masing-masing daerah membludak dengan calon PPPK yang mencari SKCK serentak, mengakibatkan server down dan petugas kewalahan. Di beberapa wilayah Polsek masih melayani sampai dini hari. 

Kejadian seperti ini tentu akan sangat melelahkan, terutama bagi petugas-petugas pelayanan terkait serta calon PPPK itu sendiri. Wilayah-wilayah yang luas seperti luar Jawa yang membutuhkan akses berjam-jam untuk bisa ke Polres atau pusat layanan kesehatan tentu juga sangat melelahkan. Masyarakat umum yang ingin mendapatkan pelayanan juga terhambat. 

Polda DIY bahkan langsung memberikan edaran untuk polsek-polsek terkait agar membuka layanan SKCK khusus untuk calon PPPK karena Polres masing-masing kabupaten sudah tidak bisa melayani.

Dengan berbagai hal yang terjadi beberapa hari lalu, BKN akhirnya menempuh kebijakan untuk memperpanjang masa pengisian DRH yang semula batas akhir tanggal 15 September 2025 menjadi 22 September 2025. Kebijakan yang dikeluarkan melalui edaran resmi ini menjadi angin segar bagi banyak pihak.

Jadi dengan adanya edaran ini, calon PPPK bisa mencari berkas-berkas dan mengisi DRH dengan lebih tenang dan tidak tergesa-gesa sehingga bisa benar-benar mengisi data yang sesuai dengan kenyataan karena bisa dicek  terlebih dahulu sebelum disimpan dan mencetak DRH.

No comments

Powered by Blogger.