BKN: SK PPPK Serentak 1 Oktober 2025
BKN melalui Zudan Arif selaku kepala menyatakan bahwa 1 Oktober 2025 akan menjadi momen pengangkatan serentak PPPK. Pernyataan kepala BKN tersebut seolah menjadi awal yang baru bagi ribuan honorer yang pada beberapa hari ini mendapatkan berita gembira terkait dengan pengusulan PPPK Paruh Waktu. Sementara menurut BKN, jadwal pengangkatan tersebut sudah terkunci.
Lebih lanjut, pengusulan Nomor Induk PPPK telah ditentukan tanggal 10 September 2025 menjadi batas akhir dan pengusulan ditutup pada tanggal tersebut. Dengan demikian proses selanjutnya adalah penetapan dan penerbitan SK pengangkatan. Untuk pengangkatan ini akan diselenggarakan secara serentak baik PPPK Penuh Waktu ataupun Paruh Waktu.
Zudan Arif menambahkan bahwa jadwal tersebut sudah final dan tidak bisa dirubah lagi. Dengan demikian calon PPPK diharapkan untuk bisa mengisi Daftar Riwayat Hidup di akun SSCASN masing-masing dengan tepat waktu.
Beberapa hari terakhir, sampai pada tanggal 10 September kemarin memang sudah ada pengumuman dari instansi terkait mengenai nama-nama yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Tentu pengumuman ini menjadi angin segar bagi honorer yang sempat merasa gamang, apalagi dengan status R1, R2, R3, hingga R4 yang seolah-olah tak menentu.
Semoga dengan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu bisa menjadi motivasi bagi honorer untuk mengabdi di instansinya masing-masing, sekaligus memberikan harapan kenaikan ekonomi yang tidak dirasakan sewaktu masih menjadi honorer.
Selamat bagi honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu!

Leave a Comment