Kenali Single Salary, Skema Baru Penggajian ASN
Pada RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2026 terdapat sebuah hal menarik terkait dengan sistem penggajian ASN. Skema penggajian untuk ASN yang rencananya akan dimulai tahun 2026 ini disebut dengan skema single salary atau skema penggajian tunggal. Sebenarnya apa sih skema baru single salary ini?
Skema baru penggajian untuk ASN ini disebut-sebut bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup untuk para ASN. Skema penggajian tunggal ini ditujukan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih jelas, adil, dan transparan bagi para ASN. Tujuan yang ingin dicapai bisa jadi bagus, tetapi apakah nantinya praktik sistem penggajian tunggal ini benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan?
Skema atau sistem penggajian tunggal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh BKN pada 2017 lalu. Saat itu BKN merencanakan penggajian ASN berdasarkan kinerja, tanggung jawab, beban kerja, dan resiko pekerjaan mereka. Dengan pertimbangan tersebut, ASN yang benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab akan mendapatkan gaji yang pantas dan lebih baik daripada ASN yang hanya sekedar menjalani rutinitas.
Dengan begitu, bisa saja dua orang ASN dengan golongan yang sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda. Karena skema penggajian tunggal ini didasarkan bukan pada golongan, tetapi berdasarkan pada nilai jabatan. Dengan sistem seperti ini, diharapkan agar ASN bisa bekerja dengan lebih bertanggung jawab jika ingin mendapatkan gaji yang bukan hanya sepantasnya.
Sekilas bagus, tetapi kemudian sistem ini seperti pedang bermata dua, karena kemudian muncul kekhawatiran terutama yang berkaitan dengan objektivitas. Apakah penilaian kinerja yang digunakan sebagai dasar penggajian bisa objektif?
Positifnya, sistem penggajian tunggal ini bisa menyingkirkan perbedaan mencolok antara gaji ASN pusat dan daerah.
Selain itu, ASN juga dituntut untuk memberikan hasil nyata jika ingin mendapatkan gaji yang bukan hanya sepantasnya karena hanya menjalani rutinitas. Di satu sisi hal ini bisa menjadi motivasi bagi ASN untuk bisa lebih disiplin dan inovatif.
Belum ada kepastian mengenai kapan diberlakukannya sistem penggajian tunggal ini meski sudah dibahas dalam RAPBN 2026. Dengan tahun 2025 yang hanya menyisakan beberapa bulan lagi, apakah sistem penggajian tunggal ini benar-benar bisa diterapkan secara nasional. Jika memang pemerintah serius untuk menerapkan sistem penggajian tunggal ini tentu harus mulai melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.
Selain itu pemerintah perlu melakukan pemetaan mengenai apa-apa yang berpotensi menjadi tantangan. Misalnya, di tengah-tengah periode efisiensi yang sedang masif diterapkan saat ini.
Skema penggajian tunggal ini menjadi harapan baru bagi ASN karena secara tidak langsung akan merubah birokrasi dan regulasi lama yang dirasa kurang adil. Hanya saja memang perlu dilakukan perhitungan cermat sebelum memutuskan untuk melaksanakan sistem penggajian tunggal ini agar tidak ada ASN yang merasa kecewa atau merasa dirugikan.

Leave a Comment