PPG Guru Tertentu Tahap 4 2025 Dibuka, Cek SIMPKB

Kemendikdasmen merilis surat edaran tanggal 12 Oktober 2025 tentang pembukaan seleksi administrasi untuk PPG Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025. Dengan adanya edaran tersebut, guru yang merasa memenunhi syarat bisa melakukan pengecekan pada akun SIMPKB masing-masing untuk kejelasannya. Jika memenuhi syarat, segera lengkapi persyaratan yang diminta.

Guru atau tenaga pendidik yang memenuhi syarat mengikuti PPG Guru Tertentu adalah terutama guru dan tenaga pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai syarat penting bahwa guru atau pendidik tersebut sudah diakui secara profesional. Selain itu syarat-syarat lain diantaranya adalah:

  • Guru atau pendidik berstatus WNI
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Aktif mengajar dan terdata di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan 
  • Memiliki ijazah S1
  • Belum melewati masa pensiun sesuai ketentuan yang berlaku
  • NIK valid sesuai dengan kata Dukcapil dan tervalidasi di sistem terkait
  • Guru di satuan pendidikan (SD sederajat - SMA sederajat) di bawah naungan Kemendikbud
  • Terdaftar di satu satuan pangkal administrasi
  • Aktif mengajar minimal 1 tahun
  • Ada ketentuan tugas jika guru tercatat sebagai kepala sekolah, pengawas, atau tugas fungsional lain
  • Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian
  • Kondisi fisik sehat dibuktikan dengan surat sehat, bebas napza, dan Rumah Sakit
Untuk seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025 ini akan dimulai pada 9 Oktober 2025 sampai 15 November 2025. 

Untuk timeline PPG Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025 yaitu:
  • Seleksi administrasi - 9 Oktober s/d 15 November 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah dengan mekanisme unggah berkas paling lambat 8 November 2025
  • Pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi melalui akun SIMPKB 15 November 2025
Guru yang merasa memenuhi syarat agar segera melakukan pengecekan di akun SIMPKB masing-masing karena PPG Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025 ini adalah cara terakhir di tahun 2025 untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik. Untuk tahun 2026 belum diketahui apakah akan dibuka kembali atau ada model pelatihan yang berbeda. Jadi segera lakukan pengecekan di akun SIMPKB masing-masing.

No comments

Powered by Blogger.