Seperti Apa Sistem Penilaian Kinerja PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu bisa jadi adalah sesuatu yang patut dinantikan bagaimana kelanjutannya. Meski sampai sekarang belum semua daerah melantik PPPK Paruh Waktu karena usulan nomor induk belum juga selesai, diharapkan di akhir tahun semuanya sudah selesai dan mendapatkan SK. PPPK Paruh Waktu untuk saat ini disebut sebagai solusi jitu dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Benarkah begitu? Lalu bagaimana juga sistem penilaian PPPK Paruh Waktu ini?
Seperti diketahui bahwa PPPK Paruh Waktu juga termasuk ASN yang harus memenuhi dan menyelesaikan berbagai administrasi layaknya PNS dan PPPK Penuh Waktu. PPPK Paruh Waktu yang memenuhi persyaratan kinerja dan administrasi bisa diproyeksikan untuk naik jenjang menjadi PPPK Penuh Waktu. Jadi bisa dianggap bahwa PPPK Paruh Waktu ini merupakan pintu pembuka jalan untuk jenjang karir yang lebih baik.
Apakah benar begitu?
ASN PNS dan PPPK Penuh Waktu harus mengisi dan menyelesaikan SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai. PPPK Paruh Waktu, ternyata juga harus mengisi administrasi yang sama sebagai salah satu tolok ukur kinerja PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu dinilai bukan dari jam kerja tetapi output atau hasil nyata.
Selain itu penilaian PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan dua kali, triwulan dan tahunan. Evaluasi atau penilaian tahunan inilah yang penting bagi kelangsungan nasib PPPK Paruh Waktu karena evaluasi tahunan ini digunakan sebagai dasar untuk mempertimbangkan perpanjangan perjanjian kerja, atau bahkan kenaikan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Jadi administrasi bagi PPPK Paruh Waktu adalah hal yang sangat krusial.
PPPK Paruh Waktu harus memenuhi tiga hal agar bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai amanat UU ASN 2023 yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. Tiga hal tersebut yaitu:
- Rekam Jejak Kinerja Positif. Poin ini sangat penting karena kinerja PPPK Paruh Waktu yang terukur dan mendapatkan hasil Baik atau Sangat Baik bisa dijadikan bukti kompetensi pegawai yang bersangkutan. Penilaian ini harus jujur dan terukur.
- Finansial. Seperti yang diketahui faktor finansial ini penting. Bahkan sangat penting karena PPPK mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah daerah. Hal ini pula yang menyebabkan bahwa PPPK Paruh Waktu mendapatkan gaji sesuai UMR atau gaji yang sama sewaktu masih menjadi honorer.
- Usulan resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu hanya bisa diusulkan oleh pejabat berwenang. Proses ini mempertimbangkan berbagai proses sehingga memerlukan waktu dan juga berbagai hal.
Leave a Comment