Evaluasi Kinerja PPPK Ternyata Bukan Hanya Untuk Penentu Perpanjangan Kontrak. PPPK Wajib Tahu!
Beberapa waktu terakhir guru-guru ASN PPPK mendapatkan undangan untuk mengikuti evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja ini memang ditujukan untuk ASK PPPK karena hasil dari evaluasi tersebut akan digunakan sebagai penentu perpanjangan kontrak. Tapi tak hanya itu, ternyata hasil evaluasi kinerja PPPK ini juga menentukan hal lain yang juga tak kalah penting bagi PPPK. Apa itu?
Sebelum membahas lebih lanjut, PPPK harus tahu bahwa evaluasi kinerja ini mempengaruhi segalanya yang berhubungan dengan profesionalitas kerja sehingga PPPK tak boleh menyelesaikan evaluasi ini hanya sebagai formalitas yang penting datang memenuhi undangan. Karena jika seperti itu, bersiap-siaplah kecewa.
Perlu diingat bahwa PPPK merupakan ASN yang setara PNS tetapi memiliki perbedaan dalam hal-hal tertentu, misalnya durasi masa kerja. ASN PPPK harus memperbarui kontrak jika kontraknya habis dan salah satu yang menjadi pertimbangan perpanjangan kontrak ini adalah evaluasi kinerja PPPK.
Namun tak hanya berpengaruh pada kontrak, evaluasi kinerja PPPK juga mempengaruhi kenaikan gaji berkala. Kenaikan gaji berkala untuk PPPK akan diberikan pada para ASN PPPK yang memenuhi syarat masa kerja golongan dan memiliki predikat kinerja yang telah ditentukan.
Terkait masa kerja misalnya, kenaikan gaji PPPK bisa diusulkan jika memiliki kinerja minimal baik dalam dua tahun terakhir dan pengusulan kenaikan gaji ini diajukan ke instansi kepegawaian maksimal dua bulan sebelum berlakunya tanggal kenaikan gaji berkala.
Meski begitu perlu diketahui bahwa kenaikan gaji dengan syarat minimal berkinerja baik selama dua tahun terakhir ini berlaku untuk PPPK Golongan 7, 9, dan 10. Sementara untuk Golongan 5 sudah bisa diajukan jika sudah mencapai masa kerja satu tahun.

Leave a Comment