SKB 3 Menteri Rilis Surat Edaran Cuti Bersama Tahun 2026

Menjelang akhir tahun, tiga menteri merilis daftar edaran resmi terkait dengan cuti bersama untuk tahun 2026. Edaran ini telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tertanggal 19 November 2025. Surat ini bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Adapun ketiga menteri yang merilis surat ini adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB 3 Menteri ini kemudian bisa digunakan sebagai dasar pelaku dunia kerja untuk merencanakan cuti, agenda-agenda kerja, ataupun kunjungan kerja selama tahun 2026.

Untuk daftar cuti bersama tahun 2025 selengkapnya:

Cuti Bersama

1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek

2. Rabu, 18 Maret 2026 Cuti Bersama Nyepi

3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026 Cuti Bersama Idul Fitri

4. Jumat, 15 Mei 2026 Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

5. Kamis, 28 Mei 2026 Cuti Bersama Idul Adha

6. Kamis, 24 Desember 2026 Cuti Bersama Natal


Libur Nasional

1. Tanggal 1 Januari Kamis Tahun Baru 2026 Masehi

2. Tanggal 16 Januari Jumat Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

3. Tanggal 17 Februari Selasa Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. 19 Maret Kamis Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

5. 21-22 Maret Sabtu-Minggu Idul Fitri 1447 Hijriah

6. 3 April Jumat Wafat Yesus Kristus

7. 5 April Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei Jumat Hari Buruh Internasional

9. 14 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus

10. 27 Mei Rabu Idul Adha 1447

11. 31 Mei Minggu Hijriah Hari Raya Waisak 2570 BE

12. 1 Juni Senin Hari Lahir Pancasila 

13. 16 Juni Selasa 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

14. 17 Agustus SeninProklamasi Kemerdekaan

15. 25 Agustus Selasa Maulid Nabi Muhammad S.A.W

16. 25 Desember Jumat Kelahiran Yesus Kristus   

No comments

Powered by Blogger.